You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Babakan
Desa Babakan

Kec. Ciparay, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BABAKAN KECAMATAN CIPARAY KABUPATEN BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT.

INISIASI PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI GEOSPATIAL DALAM PENYUSUNAN PETA DESA DARI DOSEN UNPAS BAND

26 November 2019 Dibaca 448 Kali
INISIASI PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI GEOSPATIAL DALAM PENYUSUNAN PETA DESA DARI DOSEN UNPAS BAND

Babakan, Senin 25 November 2019

Urgensi Pemetaan Desa :

1. Kebutuhan data spasial pada skala besar untuk keperluan perencanaan, pembangunan dan pengendalian

2. Permasalahan batas dan tata ruang

3. Perlu instrumen untuk percepatan inventarisasi sumber daya pada unit administrasi terkecil

Menurut Perka BIG No.3/2016 Tentang Spesifikasi Teknis Penyajian Peta Desa. Peta tematik bersifat dasar yang berisi unsur dan informasi batas wilayah, infrastruktur transportasi, toponim, perairan, sarana prasarana, penutup lahan dan penggunaan lahan yang disajikan dalam peta citra, peta sarana dan prasarana, serta peta penutup lahan dan penggunaan lahan. Salah satu aplikasi peta yang digunakan untuk Hp android yaitu My Maps dimana penggunaanya itu untuk admin dan user. Admin disini bisa dari perangkat desa, sedangkan user bisa kepala dusun (kadus), RT/Rw.

  • Penjelasan Tentang Admin
  1.  Admin merupakan aparatur desa.
  2.  Admin berkewajiban membuat akun email (gmail) bersama.
  3.  Admin dapat menentukan data tematik yang dibutuhkan.
  4.  Admin memiliki peran membuat/menentukan batasan wilayah yang disurvey.
  5. Admin memiliki peran mengkoleksi data hasil survey data yang dilakukan oleh user (Kadus/RW/Karang taruna/Perangkat Desa dll).
  6. Admin memiliki peran mengolah data survey menjadi informasi tematik.
  7. Admin lebih baik lagi memiliki kemampuan mengoperasikan program software pemetaan.
  • Penjelasan Tentang User
  1.  User dapat berupa Kadus/RW/Karang taruna/Perangkat Desa dll.
  2.  User berkewajiban mengikuti pelatihan singkat penggunaan aplikasi.
  3.  User memiliki peran membantu mencari/memperbaharui data tematik desa yang ditentukan oleh Admin.
  4. User juga mendapatkan manfaat dari ketersediaan informasi desa berbasis area/spasial/wilayah.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image