Babakan-
Rabu, 26 November 2019
Pembagian dana anggaran untuk PMT di setiap posyandu yang diberikan kepada setiap ketua Posyandu dilaksanakan pada hari Rabu, 26 November 2019 di kantor Desa Babakan oleh Pjs. Kepala Desa Babakan Bapak Erwan Firdaus, S.Ag dan Ketua Tp.PKK desa Babakan Ibu Nurhayani. Dana PMT berasal dari Dana Desa Tahap III tahun anggaran 2019.
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) adalah kegiatan pemberian makanan kepada balita dalam bentuk kudapan yang aman dan bermutu beserta kegiatan pendukung lainnya dengan memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan. Serta mengandung nilai gizi yang sesuai dengan kebutuhan sasaran.