You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Babakan
Desa Babakan

Kec. Ciparay, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BABAKAN KECAMATAN CIPARAY KABUPATEN BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT.

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun 2021

11 Februari 2021 Dibaca 526 Kali
Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun 2021

Telah dilaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2021. Pada hari Rabu (03/02/2021) Pukul 08.30 WIB yang bertempat di Gedung Serbaguna Desa Babakan. Kegiatan teresebut di hadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD dan anggotanya, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Ketua RW se-Desa Babakan. Kegiatan tersebut dalam rangka menentukan Calon KPM BLT Dana Desa Tahun 2021 yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Babakan menyampaikan bahwa alokasi Dana Desa tahun 2021 berbeda dengan tahun 2020 sebanyak 562 KPM, dan di tahun 2021 ini ada 38 KPM. Adapun besaran BLT Dana Desa Tahun 2021 sebesar Rp 300.000/bulan Per KPM. Dalam kesempatan ini, Musyawarah Desa berhasil menyepakati :

a. Anggaran BLT Dana Desa 2021 Desa Babakan sebesar Rp 136.800.000,-

b. Menetapkan 38 KPM BLT Dana Desa

c. Besaran BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000/bulan per Keluarga selama 12 bulan ( Januari-Desember 2021)

Adapun hasil dari Musyarawah Desa tersebut selanjutnya akan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa Babakan tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) kepada Keluarga Miskin 2021.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image