Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan verifikasi data dalam acara One Day Service Istbat Nikah (OSIN) Bedas Terpadu di Desa Babakan, Kecamatan Ciparay, pada Rabu (24/07/2024). Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Disdukcapil Kabupaten Bandung, Pengadilan Agama Soreang Kelas 1B, dan KUA Kecamatan Ciparay.
Acara ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang belum memiliki akta nikah resmi agar bisa mendapatkannya. Akta nikah adalah dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran anak, dan lain-lain.
Selama kegiatan One Day Service Istbat Nikah (OSIN) Bedas Terpadu ini, Disdukcapil melakukan verifikasi data pemohon istbat nikah, yang meliputi data diri pemohon, data pasangan, dan data saksi.
Diharapkan, kegiatan One Day Service Istbat Nikah (OSIN) Bedas Terpadu ini dapat membantu masyarakat memperoleh akta nikah resmi, sehingga mereka lebih mudah dalam mengurus berbagai keperluan administratif.